ORGANISASI REGIONAL DAN INTERNASIONAL
Organisasi
Regional adalah organisasi yang luas wilayahnya meliputi beberapa negara
tertentu saja. Organisasi regional mempunyai wilayah kegiatannya bersifat
regional, dan keanggotaan hanya diberikan bagi negara-negara pada kawasan
tertentu saja. Berikut ini merupakan contoh dari organisasi regional :
APEC :
Asia Pasific Economic Cooperation ( organisasi kerja samaa negara-negara
kawasan Asia Pasifik di bidang ekonomi )
EEC :
Europe Economic Community ( Masyarakat Ekonomi Eropa ) kawasan Eropa
ASEAN :
Association of Southeast Asian Nations = Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia
Tenggara (PERBARA) ( Dibentuk 8 Agustus 1967, memiliki 10 negara anggota, Timor
Leste dan Papua new Guinea hanya sebagai pemantau, dan masih mempertimbangkan
akan menjadi anggota)
EU =
The European Union (27 negara anggota, 1 november 1993)
G8 =
Group of Eight, kelompok negara termaju di dunia. Sebelumnya G6 pd thn 1975,
kemudian dimasuki oleh Kanada 1976 (Perancis, Jerman, Italia, Jepang, Britania
Raya, Amerika Serikat, Kanada dan Rusia (tidak ikut dalam seluruh acara), serta
Uni Eropa.
Peran
yang dimainkan oleh organisasi-organisasi regional sangat berbeda bergantung
pada karakteristik organisasi tersebut. Karakteristik ini dipengaruhi oleh
faktor geografis, ketersediaan sumber-sumber dan struktur organisasi. Perbedaan
faktor-faktor ini akan mempengaruhi bentuk Organisasi Regional dan organ-organ
yang menopangnya. Perbedaan karakter ini juga nantinya akan berpengaruh pada
mekanisme dan prosedur penyelesaian konflik yang ditempuh untuk menyelesaikan
sengketa antara anggota dalam sebuah Organisasi Regional.
Organisasi
internasional adalah suatu bentuk organisasi dari gabungan beberapa negara atau
bentuk unit fungsi yang memiliki tujuan bersama mencapai persetujuan yg juga
merupakan isi dari perjanjian atau charter.
Contoh
organisasi-organisasi internasional adalah :
PBB
Perserikatan
Bangsa-Bangsa atau PBB (United Nations atau UN) adalah sebuah organisasi
internasional yang anggotanya hampir seluruh negara di dunia. Lembaga ini
dibentuk untuk memfasilitasi dalam hukum internasional, pengamanan
internasional, lembaga ekonomi, dan perlindungan sosial. Perserikatan
Bangsa-bangsa didirikan di San Fransisco pada tanggal 24 Oktober 1945 setelah
Konferensi Dumbarton Oaks di Washington DC, namun sidang umum yang pertama
dihadiri wakil dari 51 negara dan baru berlangsung pada 10 Januari 1946 (di
Church House, London).
Dari 1919
hingga 1946, terdapat sebuah organisasi yang mirip, bernama Liga Bangsa-bangsa,
yang bisa dianggap sebagai pendahulu PBB. Sejak didirikan di San Fransisco pada
24 Oktober 1945, sedikitnya 192 negara menjadi anggota PBB. Semua negara yang
tergabung dalam wadah PBB menyatakan independensinya masing-masing, selain
Vatikan dan Takhta Suci serta Republik Cina (Taiwan) yang tergabung dalam
wilayah Cina pada 1971. Hingga tahun 2007 sudah ada 192 negara anggota PBB.
Sekretaris Jendral PBB saat ini adalah Ban Ki-Moon asal Korea Selatan yang
menjabat sejak 1 Januari 2007.
NATO :
North Atlantic Treaty Organisation (4 April 1949)
Pakta
Pertahanan Atlantik Utara (North Atlantic Treaty Organisation/NATO) adalah
sebuah organisasi internasional untuk keamanan bersama yang didirikan pada
tahun 1949, sebagai bentuk dukungan terhadap Persetujuan Atlantik Utara yang
ditanda tangani di Washington, DC pada 4 April 1949. Nama resminya yang lain
adalah dalam bahasa perancis : l ’Organisation du Traité de l’Atlantique Nord
(OTAN).
UNICEF =
United Nations International Childrens Emergency Fund (1946), namun namanya
diganti setelah thn 1953 menjad i: United Nations Children’s Fund.
UNESCO =
the United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (16
November 1945)
Sumber
Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar