Senin, 21 Maret 2016

SOFTSKILL #1 ETIKA DAN PROFESI

Etika berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Menurut Martin (1993), etika didefinisikan sebagai “The discipline which can act as the performance index or reference for our control system”. Etika adalah refleksi dari apa yang disebut “self control”, karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok sosial (profesi) itu sendiri.

Profesi, adalah pekerjaan yang dilakukan berkaitan dengan keahlian khusus dalam bidang pekerjaannya. Profesi adalah suatu pekerjaan yang berkaitan dngan bidang yang didominasi oleh pendidikan dan keahlian, yang diikut dengan pengalaman praktik kerja purna waktu. Dilaksanakan dengan mengandalkan keahliannya.

Sahabat, kita semua hidup dan besar dengan nilai dan norma yang berbeda-beda. Sebagai orang Indonesia, yang terdiri dar berbagai macam suku, agama, golongan, dan kepercayaan pasti menganut berbgai macam nilai dan norma yang berbeda-beda. Sering kali etika-etika sederhana dikehidupan kita sehari-hari luput dari perhatian kita. Apa saja itu? Coba simak ya.

Pemarah. Jika kita mempunyai teman, pasangan, atau keluarga yang sangat mudah sekali marah, apa yang kalian rasakan? Pastilah kita merasa terganggu, kita akan tidak merasa nyaman ada disekitarnya, marah pada dasarnya merupakan sifat dasar seseorang, marah tentu saja diperbolehkan asalkan tidak berlebihan, kita harus bisa mengendalikan emosi kita, karena belum tentu semua orang dapat menerima hal tersebut.
Berbicara dan berlaku kasar. Ketika kita terjun di lingkungan yang cenderung lebih keras maka kemungkinan akan bersikap kasar, baik itu dari segi ucapan maupun perbuatan. Dengan membangun komunikasi yang baik dan mengerti akibatnya terhadap orang lain merupakan salah satu langkah yang dapat dicapai untuk menghilangkan sifat ini.
Berfikir negatif terlalu sering. Berfikir negatif dalam jumlah tertentu dibutuhkan untuk pengembangan diri lebih baik, tetapi jika berlebihan dapat menurunkan rasa percaya diri, mengurangi motivasi, dan selalu menyalahkan keadaan dan orang lain.
Egois. Egois pasti dimiliki oleh setiap individu karena setiap manusia mempunyai hal-hal yang ingin dicapai dan yang diinginkan dalam hidupnya, tetapi jika kita terlalu egois tentu saja akan menimbulkan konflik dengan orang lain karena manusia juga merupakan makhluk sosial untuk itu maka diperlukannya sifat toleransi.
Tidak menepati janji yang telah disepakati. Janji sangatlah penting, jika orang membuat janji lalu tidak ditepati apa yang kalian rasakan? Pasti kita jadi mempunyai pikiran-pikiran negatif kepada orang tersebut. Janji sendiri dapat menunjukkan apakah orang tersebut dapat dipercaya atau tidak. Kepercayaan adalah hal yang sangat penting dalam bersosialisasi. Jika kita tidak dapat menepati janji maka jelas kita tidak bertanggung jawab dan tidak menghargai orang lain maupun diri sendiri.

Coba simak ya, berikut ini adalah beberapa contoh dari aktivitas tidak beretika profesioanl dalam bekerja sebagai sarjana teknik industri.

Memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi. Contohnya, karena posisi/jabatan seorang profesional menerima “hadiah” dari pemasok barang atau klien lainnya dengan besar nilai yang diluar batas-batas kewajaran.
Tidak dapat menjaga kerahasiaan dan loyalitas perusahaan. Seorang profesional harus punya komitmen yang jelas terhadap segala informasi yang dikategorikan terbatas/rahasia dan juga harus menunjukkan loyaitasnya kepada klien. Pelanggaran berupa pemberian informasi yang seharusnya dijaga kerahasiannya kepada kompetitor jelas merupakan tindakan yang tidak profesional
Membiarkan terjadinya pelanggaran. Kesadaran dan keberanian dari sesama profesi untuk mengingatkan dan melaporkan kejahatan atau pelanggaran kode etik yang terjadi.
Bekerja asal-asalan. Bekerja secara sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya adalah tanggung jawab sebagai seorang sarjana teknik. Dengan bekerja secara asal-asalan jelas merupakan tindakan tidak profesional dan tidak bertanggung jawab.
Tidak memegang teguh kehormatan, integritas, dan martabat profesi. Setiap sarjana teknik industri wajib memegang teguh kehormatan, integritas, dan martabat profesinya karena secara tidak langsung jika seseorang melanggar kode etiknya maka akan berpengaruh juga kepada masyarakat dan sarjana teknik industri lainnya.

Pentingnya memahami etika profesi sebagai sarjana teknik industri adalah untuk menghindarkan segala macam tindakan yang memiliki resiko dan konsekuensi yang serius dari penerapan keahlian profesional, dan memberikan semacam rambu-rambu yang dapat dipakai sebagai rujukan tentang etika profesi yang harus ditaati.

Selanjutnya adalah beberapa organisasi profesi yang relevan untuk Prodi Teknik Industri selain PII. Berikut ini adalah urainnya.

1. IIE (Institute of Industrial and System Engineering)
Institute of Industrial Engineers (IIE) adalah lembaga profesional yang berdedikasi semata-mata untuk mendukung profesi teknik industri dan individu yang terlibat dengan meningkatkan kualitas dan produktivitas. Lembaga ini didirikan pada 1948 dan disebut American Institute of Industrial Engineers sampai 1981, ketika nama ini diubah untuk mencerminkan basis keanggotaan internasionalnya. Anggota termasuk mahasiswa baik dan kaum profesional. IIE menyelenggarakan konferensi regional dan nasional tahunan di Amerika Serikat. IIE bermarkas di Amerika Serikat di Norcross, Georgia, pinggiran yang terletak di timur laut Atlanta.

2. ISTMI (Ikatan Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri Indonesia)
ISTMI sebagai organisasi profesi dari disiplin Ilmu Teknik Industri (TI) dan Manajemen Industri (MI) di Indonesia lahir pada tanggal 22 Nopember 1986 di Jakarta. Kelahiran organisasi ini didasari atas pertimbangan bahwa profesi TI dan MI telah diterima di kalangan yang sangat luas sejak masuknya disiplin sekitar 16 tahun sebelumnya. Keberadaannya sudah menembus batas-batas konvensional keteknikan atau keindustrian.

3. BKSTI (Badan Kerjasama Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Tinggi Teknik Industri Indonesia)
Didirikan pada tanggal 9 Juli 1996 di Aula Barat ITB yang dihadiri oleh perwakilan lebih dari 100 perguruan tinggi. Tujuan pendirian BKSTI ini (lihat Anggaran Dasar BKSTI) adalah memantapkan dan meningkatkan mutu serta relevansi pendidikan tinggi Teknik Industri di Indonesia, menampung dan mencari penyelesaian permasalahan dalam peyelenggaraan pendidikan tinggi Teknik Industri, mengakomodasikan kerjasama antar anggota BKSTI dalam kegiatan pertukaran informasi dan penyelenggaraan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta menjadi mitra Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dan stakeholderlainnya dalam bidang pendidikan tinggi Teknik Industri



Refrensi:

http://personal.its.ac.id/files/material/1657-m_sritomo-ie-professional%2520%engineer%2520%26%2520etika%2520profesi%2520(insinyur).pdf

http://dimaslegowo.blogspot.co.id/2016/03/tugas-1-etika-profesi.html

http://andy-wijaya14021993.blogspot.co.id/2014/06/tugas-etika-profesi.html

http://unhas.ac.id/rhiza/arsip/kuliah/etika_profesi/pengertian-etika.ppt

Tidak ada komentar:

Posting Komentar