Minggu, 30 September 2012

TUGAS ARTIKEL ISD M1: Bertambahnya Perokok di Indonesia

 Jumlah perokok Indonesia sekitar 60 juta dan jumlah perokok perempuan di perkirakan 2,1 juta. Sejauh ini memang lebih banyak pria, tapi tiap tahun jumlah perokok wanita terus meningkat. Prevalensi jumlah perokok perempuan pada tahun 2001 adalah 1,3 persen dan naik menjadi 4,5 persen pada tahun 2004, menurut Survei Sosial Ekonomi Nasional 2004 dalam Fakta Tembakau Indonesia. Tahun ini diperkirakan 5 persen perempuan di Indonesia yang merokok.
Makin tingginya jumlah wanita perokok tentu memprihatikan. Menurut Menteri Kesehatan, Endah Rahayu, hal itu disebabkan antara lain oleh kampanye pencitraan dari industri tembakau. Karena itu tema peringatan Hari Anti Tembakau Sedunia tahun ini mengambil tema Perempuan dan Masalah Merokok.
Selain menjadi perokok aktif, ternyata jauh lebih banyak wanita yang menjadi perokok pasif. Diperkirakan 65,6 juta wanita dan 43 juta anak-anak di Indonsia terpapar asap rokok. Hal ini terjadi karena 91 persen perokok merokok di rumah, tidak jauh dari istri dan anak-anak. Padahal, bahaya perokok pasif sama dengan perokok aktif.
Seorang wanita akan menjadi calon ibu. Bayi yang lahir dari ibu perokok beresiko mengalami cacat janin, berat badan lahir rendah, bahkan gangguan jiwa. Rokok mengandung ribuan racun yang dapat mengancam keselamatan janin, karena itu ibu yang merokok saat hamil sama dengan meracuni janin dengan sengaja.
Merokok juga menjadi pemicu berbagai penyakit, seperti kanker paru, kanker mulut rahim, serangan jantung, atau asma. Penelitian menunjukkan, wanita perokok yang menggunakan pil KB beresiko terkena serangan jantung, stroke, dan penyumbatan pembuluh darah 10 kali lebih besar dari yang bukan perokok.


Menurut saya, Perokok di Indonesia termasuk Negara perokok yang besar, Kebiasaan merokok kerap di sepelekan, padahal bahaya yang di timbulkan oleh rokok sangat nyata. Tidak hanya untuk perempuan, perokok di bawah umur kerap banyak di temukan di kota-kota di Indonesia. Hal ini terjadi karena kurang tegasnya pemerintah dalam mengatasi perokok di Indonesia. Hal ini di sebabkan karena rokok sudah menjadi sponsor utama pada acara2 musik, olah raga atau event yang disana di gandrungi oleh para remaja  Hal ini menyebabkan rokok menjadi gaya hidup , yang bisa membuat mereka berfikir , orang yang ngerokok itu gentle , keren,smartdll.

Untuk mengurangi jumlah Perokok di Indonesia, Ada baiknya Indonesia mencontoh bagaimana Negara Maju mengatasi Rokok. Seperti Jepang dan Jerman.
-Dapat di lihat dari perbedaan peringatan untuk perokok.
Peringatan dari Pemerintah Indonesia : "Merokok dapat menyebabkan kanker,serangan jantung , impotensi dan gangguan kehamilan dan janin"
Peringatan dari Pemerintah Jerman: "Rauchen kann todlich sein" yang artinya "Rokok dapat memicu Kematian.
yang menyebabkan para perokok berfikir merokok hanya dapat penyakit , dan belum tentu mati.
-Pada tahun 2004 , Pemerintah Jepang menaikkan harga rokok untuk mengurangi pembelian rokok di bawah umur.
-Pada tahun 2007, Pemerintah Jepang memasang larangan merokok di semua taksi di jepang, tidak terkecuali untuk pengemudinya, Sedangkan di Indonesia , penumpang mengalah kepada sopir taksi yang merokok.
-Pada Tahun 2008, Pemerintah Jepang mengeluarkan kartu "Taspo" , Kartu ini dapat di sebut semacam SIM untuk merokok, Setiap perokok yang berumur 20 tahun ke atas diharuskan memiliki kartu ini. Mesin rokok atau kios rokok tidak akan melayani pembeli yang tak memiliki kartu ini.
-Rokok di Jepang dibuatkan semacam klasifikasi dari 10 s/d 1. Tujuannya adalah memberikan penyuluhan kepada perokok untuk berhenti secara alami. Klasifikasi tingkat 10 adalah yang paling berat, baik itu kadar tar,nikotin,dll. Setelah itu kita biasakan dengan rokok klasifikasi 9.8.7 ds, akhirnya klasifikasi tingak 1. yaitu rokok yang paling ringan. Kalau sudah terbiasa menghisap rokok klasifikasi- 1 , tidak merokok sama sekali pun kita bisa.
-Di Jepang , ada ruangan khusus ngerokok , semacam "Smoking Area" mungkin di Indonesia udah di terapkan di mall , restaurant dll.
-Di Jepang merokok di tempat umur bisa di denda 5000 yen = 400.000 rupiah di tempat.
-Di Jerman , sejak tanggal18 Juni 1974, Pemerintah Jerman telah melarang kampanye atau iklan rokok di radio dan koran.
-Di Jerman telah di tetapkan pembatasan jumlah rokok yang masuk ke Jerman.
Saya yakin apabila Indonesia menerapkan beberapa cara seperti di atas, akan mengurangi bertambahnya Jumlah perokok di Indonesia.





Sumber:  http://fajarnoverdi.blogspot.com/2012/03/bahaya-merokok-bagi-perempuan-lebih.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar